Di era globalisasi seperti saat ini, dunia tidaklah lagi diperhadapkan pada tekhnologi tradisional dan dengan jumlah yang masih bisa dihitung jari. Ya, karena telah menjadi suatu hal yang tidak terbantahkan bahwa sejatinya, dunia saat ini telah mengalami keguncangan di dunia pertekhnologian. Guncang dalam artian bahwa sudah terlalu banyaknya tekhnologi-tekhnologi yang sifatnya modern saat ini. Perlu diketahui bahwa tekhnologi ini kemudian hadir dengan segala dampak negatif dan positifnya.
Pekembangan tekhnologi dapat diketahui melalui berbagai macam cara. Salah satu cara yang digunakan para produsen untuk memperkenalkan segala inovasi-inovasi baru dalam dunia pertekhnologian adalah melalui media. Media menjadi salah satu sarana pengenalan tekhnologi, sekalipun media adalah hasil dari perkembangan tekhnologi itu sendiri.
Seiring perkembangan zaman, media cetak dan media elektronikpun terus berkembang.Nah, media-media tersebut memiliki peran dan fungsingnya masing-masing. Namun, bagaimanapun jenis-jenis media media dengan berbagai peran dan fungsinya, media tetaplah media. Media akan tetap memiliki kekuatan yang besar untuk menanamkan ideologi atau mempengaruhi khalayak.
Berbicara tentang media, berarti berbicara tentang sarana komunikasi. Kehadiran media membantu manusia untuk berkomunikasi dengan mudah. Sayling Wen (dalam Yunus, 2007: 5) mengatakan bahwa “Ada enam jenis media, yaitu: teks, grafik, suara, musik, animasi, dan video. Keenam jenis media ini, tampaknya menyatu dalam sebuah media modern, yaitu televisi”.
Televisi adalah media massa elektronik yang paling luas dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Jenis media ini sebagai media audio-visual, tidak membebani banyak syarat bagi masyarakat untuk menikmatinya. Untuk masyarakat Indonesia, yang lebih kuat dengan budaya lisan, media televisi tidak memiliki jarak yang jauh. Menonton televisi berbeda dengan budaya baca-tulis.
Sebuah teori tentang kemampuan manusia dalam penerimaan pesan menyebutkan bahwa apabila sebuah pesan diterima hanya dengan perangkat audio atau indera pendengaran semata, maka kemampuan daya tangkapnya adalah 15 %. Sedangkan jika dengan audio-visual maka kemampuan daya tangkapnya sebesar 55%, dan akan meningkat hingga 95% jika selain audio-visual juga melibatkan emosional (Yunus, 2007:59).
Hasan (dalam Tompo, 2007: x) mengatakan bahwa media massa, khususnya televisi, memang telah diakui mempunyai pengaruh yang sangat kuat dalam pembentukan kognisi seseorang. Kognisi adalah semua proses yang terjadi di pikiran, yaitu melihat, mengamati, mengingat, mengekspresikan sesuatu, membayangkan sesuatu, berpikir, menduga, menilai, mempertimbangkan dan memperkirakan sesuatu. Media memberikan informasi dan pengetahuan yang menjadi ranah kognisi seseorang, yang pada akhirnya dapat membentuk persepsi. Kiesler dan Munson (dalam Tompo, 2007: x) mendefinisikan sikap sebagai kesatuan perasaan (feelings), keyakinan (belief), dan kecenderungan berprilaku (behavior tendencies) terhadap orang lain, kelompok, paham, dan objek-objek yang relatif menetap. Ada tiga komponen sikap, yaitu (1) afektif (affective), yang di dalamnya termasuk perasaan suka, tidak suka terhadap suatu objek atau orang; (2) kognitif, termasuk pemahaman dan keyakinan tentang objek atau orang tertentu; (3) perilaku, yaitu kecenderungan untuk bereaksi tertentu terhadap objek atau orang tertentu.
Televisi telah menjadi “the other parent” (orangtua lain). Televisi memiliki kekuatan membentuk realita, merancang apa yang menjadi harapan, mengarahkan perilaku, membentuk citra diri, dan mendikte tentang kepentingan, pilihan serta nilai-nilai. Banyak hal yang bisa membuktikan bahwa ada kaitan antara tayangan media dengan pola perilaku manusia. Misalnya saja, banyak kajian yang menghubungkan kaitan antara terpaan tayangan kekerasan media (media violence exposure) dengan perilaku agresif (aggressive behavior). Salah satunya Glenn G Sparks dan Cheri W Sparks (2002) dalam karyanya yang berjudul ”Effect of Media Violence”. Glenn dan Cheri menemukan adanya kaitan antara ekspose terhadap kekerasan yang disajikan oleh media dengan kekerasan dalam masyarakat (Hasan dalam Tompo, 2007: x). “Masa depan dari media televisi akan bergantung pada kemampuan khalayak untuk mengambil penilaian-penilaian dan keputusan-keputusan yang berdasar (informed judgment) terhadap masa depan”(Williams, 2009: v).
Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarjono (dalam Yunus, 2007: 7) seorang pakar Pendidikan dan Psikologi Indonesia yang juga ketua Dancow Parenting Center (DPC), sebuah lembaga independen yang memberikan perhatian besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak serta pengaruh yang diakibatkan oleh lingkungan anak, memberi tanggapan bahwa televisi ibarat magnet yang telah menyita perhatian anak-anak Indonesia jauh lebih besar dari pada waktu yang digunakan untuk belajar di bangku sekolah. Bahkan, dari sebuah penelitian yang dilakukan oleh Dancow Parenting Center di Jakarta, disimpulkan bahwa anak-anak Indonesia menghabiskan waktunya menonton televisi rata-rata enam jam sehari, bandingkan dengan waktu belajar yang tidak lebih dari 5 jam sehari (Yunus, 2007:8).
Pada sisi lain, seperti yang ditulis dalam Pengajaran Pendidikan Media Melalui Sekolah Dasar dalam Kidia (Kritis! Media untuk Anak) edisi 10 Mei 2007 (dalam Iriantara, 2009: 52) “media massa, terutama televisi merupakan sarana yang sangat efektif untuk mentransfer nilai dan pesan yang dapat mempengaruhi khalayak secara luas. Bahkan, televisi dapat membuat orang kecanduan. Kini, media audio-visual ini telah menjadi narkotika sosial yang paling efisien dan yang paling bisa diterima. Hal tersebut menunjukkan bagaimana daya penetrasi media di tengah kehidupan masyarakat kita sekarang ini. Intensitas konsumsi media yang tinggi tersebut tentunya akan memengaruhi juga tingkat kecepatan transfer nilai dan pesan itu.”
Selanjutnya, dalam tulisan di Kidia itu, disajikan data jumlah jam yang dihabiskan anak-anak di depan pesawat televisi yang melebihi ambang batas ideal, 2 jam sehari. Di Indonesia, rata-rata setiap anak dapat menonton televisi selama 3,5-5 jam sehari. Tentu saja yang disaksikan anak-anak di televisi itu bukan hanya tayangan unuk anak-anak, melainkan juga ada tayangan iklan yang diselipkan di tengah tayangan untuk anak-anak dan tentu pula tayangan yang tidak ditujukan bagi anak-anak, seperti tayangan Smack Down. Padahal, seperti yang diungkapkan Wibowo (dalam Iriantara, 2009: 52) dari sekian banyak tayangan untuk anak pun ada yang dikategorikan “aman”, “hati-hati” dan “berbahaya”.
Hasil perhitungan yang disajikan dalam Kidia, bila dirata-ratakan anak-anak menonton televisi 35 jam/minggu, dalam setahun anak-anak menonton 1.820 jam. Bila dihitung sebagai hari, artinya sekitar 76 hari dalam setahun secara kumulatif dipergunakan untuk menonton televisi.
Angka tersebut jelas jauh melebihi jam belajar anak sekolah dasar yang menurut UNESCO tidak melebihi 1.000 jam/tahun. Wah, sungguh hal yang tidak terbayangkan bukan?
Berbicara tentang sekolah, maka erat kaitannya dengan kata “pendidikan”. Pendidikan merupakan akses untuk memajukan kebudayaan, moral, kualitas dan derajat bangsa di mata dunia internasional. Sebagaimana pernah diungkapkan Daoed Joesoef tentang pentingnya pendidikan: “pendidikan merupakan alat yang menentukan sekali untuk mencapai kemajuan dalam segala bidang kehidupan, dalam memilih dan membina kehidupan yang baik, yang sesuai dengan martabat manusia”. Pendidikan adalah sarana untuk mencetak generasi-generasi penerus bangsa yang memiliki tingkat intelektual dan kecerdasan di atas rata-rata untuk jeli melihat permasalahan negeri ini, dan tanggap dalam pemberian solusi untuk masalah yang ditemukannya.
Nah, lalu apa hubungan antara televisi dan pendidikan? Ya, anda seyogyanya menyadari bahwa hubungan keduanya sangat erat. Mengapa demikian? Televisi sebagai sebuah media yang sangat dekat dengan dunia anak, tanpa disadari telah menjadi salah satu sarana pembelajaran bagi anak itu sendiri. Bagaimana kemudian jika, sekolah yang seyogyanya terus memberikan pengetahuan dan pendidikan dengan bersandar pada prinsip-prinsip positif di lawan dengan pengaruh-pengaruh media yang anak itu sendiri mengalami kesulitan untuk mencerna mana yang positif dan mana yang negatif. Dengan porsi waktu seperti yang digambarkan tadi, tidak menutup kemungkinan jika pengaruh televisi untuk menanamkan sebuah pengetahuan jauh lebih besar jika dibandingkan dengan pendidikan formal yang dilalui si anak yaitu bangku sekolah.
Miris rasanya, ketika media sebagai salah satu sarana untuk memperoleh pengetahuan malah menciderai arti dari pengetahuan itu sendiri. Kemudian, yang menjadi masalah adalah adalah sasaran dari effect media itu sendiri. Ya, Tidak lain dan tidak bukan adalah para peserta didik. Peserta didik yang seyogyanya dibina untuk menjadi penerus bangsa yang cerdas malah dicengkoki dengan pengetahuan-pengetahuan yang tidak semestinya mereka terima.
Tompo (dalam Yunus, 2007: xi) mengatakan bahwa, sebagai negara penandatangananConvention on the Rights of the Child, 1989, Indonesia mengakui fungsi penting dari media massa dan akan menjamin anak-anak agar bisa memperoleh informasi dari berbagai sumber, dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupan sosial, spiritual, dan moralitas serta untuk kesehatan rohani dan jasmaninya. Karena itu, Indonesia berkewajiban mendorong pengembangan pedoman-pedoman yang tepat untuk melindungi anak dari informasi dan bahan-bahan yang berbahaya bagi kehidupannya.
Bercermin dari pendapat tersebut dan dengan melihat kenyataan bahwa tidak berjalan dengan efektifnya koordinasi antara media (dalam hal ini adalah televisi) dengan jenjang pendidikan yang dilalui peserta didik, maka perlu diambil tindakan tanggap sebagai sebuah solusi. Misalnya, dijadikannya Pendidikan Media Televisi sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah.
Ya, pendidikan media televisi. Jangan salah kaprah, pendidikan media televisi bukanlah sebuah mata pelajaran yang senantiasa menggunakan televisi sebagai sarana atau media pembelajaran. Sehingga, pihak sekolah harus bersusah payah untuk menyediakan televisi di setiap kelas. Wah, suatu hal yang tidak terbayangkan ketika kemudian hirup pikuk kelas muncul bukan karena suasana diskusi yang alot melainkan karena suara televisi yang memekakkan telinga dengan program acara yang sulit dideteksi manfaat positif, negatifnya. Pelajaran pendidikan media televisi merupakan pembelajaran mengenai pengenalan bagaimana itu televisi, bagaimana menganalisis, mengevaluasi, dan sampai pada puncak pemahaman sehingga mampu menciptakan pesan ataupun medianya sendiri.
Diketahui bersama bahwa sistem pendidikan bukanlah permainan. Ada aturan hukum yang menaungi, termasuk di dalamnya adalah kurikulum. Pemerintah pusat telah mengemas sedemikian rupa sistem pendidikan di Indonesia. Ada jenis-jenis pelajaran yang memang hukumnya wajib untuk dihadirkan di sekolah-sekolah. Nah, pendidikan media televisi sebagai sebuah solusi, tidak ada dalam aturan pemerintah. Namun, bukan berarti bahwa pendidikan media televisi tidak bisa dijadikan sebuah mata pelajaran di sekolah-sekolah bukan?
Taukah anda, ada pelajaran Muatan Lokal? Pelajaran muatan lokal adalah pelajaran yang di mana pemerintah pusat memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pihak sekolah untuk memilih jenis pelajaran apa yang akan di masukkan ke dalamnya. Celah seperti ini yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk memasukkan pelajaran-pelajaran khusus berupa solusi tentang kegelisahan-kegelisahan di dunia sesak-media ini. Ya,sesak-media, begitulah orang-orang pada disiplin ilmu komunikasi yang mempelajari tentang media menyebutnya. Dunia yang penuh dengan kemunculan-kemunculan tekhnologi yang terus melahirkan media-media baru sebagai sebuah sarana penyampaian informasi.
Nah, pendidikan media televisi bisa dijadikan pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah, baik itu dari SD, SMP, maupun SMA.
Pendidikan media televisi adalah istilah yang digunakan untuk pembelajaran bagi khalayak media sehingga menjadi khalayak yang berdaya hidup di tengah dunia sesak-media, khalayak dalam hal ini adalah para pelajar atau peserta didik di bangku-bangku sekolah. Secara umum, pendidikan media televisi adalah suatu informasi mengenai apa dan bagaimana televisi dan tayangan-tayangannya berproses. Sedangkan, pendidikan itu sendiri adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan prosespembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat (wikipedia Indonesia).
Kultur pendidikan media televisi tidak menekankan pada sikap atau gerakan anti-media. Justru ini merupakan tindakan yang dilakukan untuk menjaga media agar tetap bisa menjalankan fungsinya di tengah masyarakat. Pendidikan media televisi bertujuan untuk menanamkan pemahaman dan pengapresiasian terhadap program yang ditonton, penyeleksian jenis acara yang ditonton, pelindung diri agar tidak mudah terkena dampak negatif televisi, mengambil manfaat dari tayangan televisi, hingga memberikan pembatasan jumlah jam menonton.
Pengadaan mata pelajaran pendidikan media televisi sebagai bagian dari pelajaran muatan lokal memiliki tujuan untuk memberikan informasi secara benar dan jelas tentang media televisi. Meliputi, kondisi kekinian televisi yang merujuk kepada bagaimana bentuk-bentuk tayangan dan bagaimana proses produksinya, apa isinya, serta dampak dari tayangan televisi.
Proses pembelajaran mengenai pendidikan media televisi dapat diatur sesuai tingkat umur siswa. Pemberian materi dan praktik setiap tatap muka juga dapat diatur agar tetap memenuhi kaidah kebudayaan bangsa. Pada dasarnya, pendidikan media televisimenekankan pada pengantar pengenalan dunia media massa khusunya televisi, analisis isi pesan tayangan media televisi, evaluasi isi pesan tayangan media televisi, dan membuat isi pesan untuk media televisi.
Sistem pembelajaran pendidikan media televisi akan tetap mengacu pada pokok bahasan inti, seperti apa yang telah banyak diterapkan sebelumnya pada bentuk-bentuk kegiatan melek-media. Melek-media adalah kemampuan untuk memilih dan menilai mana yang baik dan mana yang buruk dari apa yang ditampilkan media. Pada dasarnya sudah banyak negara-negara di dunia yang melakukan kegiatan serupa namun dengan bentuk yang berbeda. Bahkan, Indonesia sekalipun. Serupa dalam artian adalah pemberian pengetahuan akan bagaimana media itu berproses. Nah, pokok bahasan inti yang dimaksud seperti:
1. Pentingnya melek-media.
2. Jenis-jenis acara televisi.
3. Fungsi dan pengaruh iklan.
4. Karakteristik Televisi.
5. Dampak menonton televisi.
6. Menonton TV dan Kegiatan lain.
7. Memilih acara televisi yang baik.
Dalam pengajaran tentang melek-media diajarkan aspek-aspek melek-media yang meliputi (1) Pengetahuan tentang dunia media massa, (2) analisis isi media massa, (3) evaluasi media massa dan (4) memproduksi pesan untuk media massa (Iriantara, 2009:107). Berdasarkan aspek-aspek melek-media tersebut, dapat dikembangkan materipendidikan media televisi misalnya sebagai berikut:
1. Pengenalan dunia media massa (televisi), dengan pokok bahasan:
a. Jenis-jenis media.
b. Fungsi media televisi.
c. Kepemilikan media televisi.
d. Konsekuensi pemilikan media pada isi pesan media televisi.
2. Analisis isi pesan media televisi, dengan pokok bahasan:
a. Proses penyusunan isi pesan media televisi.
b. Aturan main dalam penyusunan pesan media televisi.
c. Kelengkapan informasi media televisi.
3. Evaluasi isi pesan media televisi, dengan pokok bahasan:
a. Isi pesan media televisi dan kenyataan sehari-hari.
b. Evaluasi isi pesan media televisi berdasarkan norma sosial.
c. Evaluasi isi pesan media televisi berdasarkan aturan agama.
4. Membuat isi pesan untuk media televisi, dengan pokok bahasan:
a. Menuliskan hasil evaluasi isi pesan media televisi.
b. Membuat media sendiri.
Mata pelajaran pendidikan media televisi ini diutamakan untuk menjaga media agar tetap bisa menjalankan fungsinya di tengah masyarakat. Di samping itu, juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pribadi akan norma-norma untuk melindungi dan menjaga diri dari pengaruh media yang sulit untuk dikontrol. Dampak spesifiknya, pendidikan media televisi ini diprediksi mampu menghindarkan siswa dari tindak penyalahgunaan fungsi tayangan televisi yang bermuara pada ketumpulan kreativitas anak, sehingga dalam jangka panjang mampu menekan dampak dari tayangan-tayangan televisi selama ini dan membudayakan tontonan sehat di kalangan remaja.
Kesimpulannya, telah diketahui bersama bahwa pengaruh media saat ini, sudah tidak terbendung lagi. Dengan melihat bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (Pasal 38 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003). Maka jelas, pendidikan media televisi dapat dan seyogyanya perluditambahkan dalam kurikulum SMA dalam bentuk muatan lokal demi memberikan wadah untuk melindungi hak pelajar dalam memperoleh informasi yang ditayangkan televisi sewajarnya dengan kodratnya sebagai seorang pelajar yang membutuhkan infomasi, bukan sebagai konsumen.
Mari, berbenah dari dalam kelas! Lihat dan pahami dunia sekitar dengan bijak! Perlu disadari bahwa memang dunia terlalu bijak dengan segala fasilitas yang diberikannya, tapi kita harus jauh lebih bijak untuk memfilter diri dari segala pengaruh yang tidak sepantasnya diterima, terutama oleh peserta didik yang dipupuk untuk menjadi generasi penerus bangsa. Mari bangkit pemuda-pemudi Indonesia! Tidak semua yang dilihat itu benar! Realitas yang sesungguhnya tidak akan mampu digambarkan hanya dalam sebuah kotak kecil (media).
Realitas sesungguhnya hanyalah terdapat pada individu dan apa yang disaksikannya secara langsung. Buka mata, buka hati, belajar dari apa yang disaksikan secara langsung jauh lebih menyenangkan dibanding hanya menerima semuanya begitu saja dari apa yang disuguhkan media-media mainstream (Surat kabar, televisi, radio) yang ada. Sekali lagi, mari berbenah dari dalam kelas!
Sumber pustaka :
Iriantara, Yosal.2009. Literasi Media, Apa, Mengapa, Bagaimana. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Pemakalah Konferensi Nasional Literasi Media. 2011. LITERASI MEDIA DI INDONESIA. Yogyakarta: Penerbit Komunikasi UII
Puspita, Anggun. 2011. “Penting, Pendidikan Media Sejak Dini”. (online), (http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/02/04/77140/Penting-Pendidikan-Media-Sejak-Dini, diakses pada tanggal 28 Februari)
Rasul, Hidayat Nahwi. 2006. Ruang Publik Yang Cedera. Makassar : Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan.
Tompo, Rusdin. 2007. Panduan Praktis Menonton Sehat Untuk Orangtua. Makassar: PT. Umitoha Ukhuwah Grafika
UNICEF. 2003. PERLINDUNGAN ANAK, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Harapan Prima
Wikipedia. 2011. “Pendidikan-Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas”. (online) , (http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan, diakses pada tanggal 24 Februari 2011)
Williams, Raymond. 2009. TELEVISI. Yogyakarta: Resist Book
Wirdono, Sunardian. Matikan TV-MU! Teror Media Televisi di Indonesia. Yogyakarta: Resist Book
Yunus, Muhammadiyah. 2007. Jangan Terhipnotis Televisi. Makassar: CV. Heksa Utama.
oleh, Ayu Adriyani Yusuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar